Sabtu, 01 Mei 2010

SURAT KEPUTUSAN

SURAT KEPUTUSAN
No. 01/A/KPTS/MUBES PERMAMOKARI/IV/2010


TENTANG :
AGENDA ACARA MUBES PERMAMOKARI 2010

Dengan senantiasa mengharap rahmat dan ridho Allah SWT, Musyawarah Besar Persatuan Maranai Morli Karang Negara Riang Bandung, setelah :

Menimbang :
1. Hasil Musyawarah Besar PERMAMOKARI 2010, maka dipandang perlu untuk mengeluarkan Surat Keputusan.
2. Bahwa hasil Sidang Pleno I tentang Agenda Acara Musyawarah Besar PERMAMOKARI 2010.
Mengingat :
1. Hasil Sidang Pleno I Musyawarah Besar PERMAMOKARI 2010.
2. Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga PERMAMOKARI 2010.
3. Garis-Garis Besar Haluan Program Kerja PERMAMOKARI.
Memperhatikan :
1. Saran dan pendapat peserta sidang MUBES PERMAMOKARI 2010.
2. Demi kelancaran dan kesuksesan kegiatan MUBES PERMAMOKARI 2010.

MEMUTUSKAN :
Menetapkan :
1. Menetapkan dan Mengesahkan Agenda Acara MUBES PERMAMOKARI 2010.
2. Apabila terdapat kesalahan dalam penetapan keputusan ini, maka akan ditinjau kembali.

Ditetapkan Di : Palembang
Pada Tanggal : 2 Mei 2010

Pimpinan Sidang Pengantar 1 Pimpinan Sidang Pengantar 2




Sri Anisa Novi Handayani






SURAT KEPUTUSAN
No. 02/A/KPTS/MUBES PERMAMOKARI/IV/2010


TENTANG :
TATA TERTIB MUBES PERMAMOKARI 2010

Dengan senantiasa mengharap rahmat dan ridho Allah SWT, Musyawarah Besar Persatuan Maranai Morli Karang Negara Riang Bandung, setelah :

Menimbang :
1. Hasil Musyawarah Besar PERMAMOKARI 2010, maka dipandang perlu untuk mengeluarkan Surat Keputusan.
2. Bahwa hasil Sidang Pleno I tentang Agenda Acara Musyawarah Besar PERMAMOKARI 2010.
Mengingat :
1. Hasil Sidang Pleno I Musyawarah Besar PERMAMOKARI 2010.
2. Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga PERMAMOKARI 2010.
3. Garis-Garis Besar Haluan Program Kerja PERMAMOKARI.
Memperhatikan :
1. Saran dan pendapat peserta sidang MUBES PERMAMOKARI 2010.
2. Demi kelancaran dan kesuksesan kegiatan MUBES PERMAMOKARI 2010.

MEMUTUSKAN :
Menetapkan :
1. Menetapkan dan Mengesahkan Tata Tertib MUBES PERMAMOKARI 2010.
2. Apabila terdapat kesalahan dalam penetapan keputusan ini, maka akan ditinjau kembali.

Ditetapkan Di : Palembang
Pada Tanggal : 2 Mei 2010

Pimpinan Sidang Pengantar 1 Pimpinan Sidang Pengantar 2



Sri Anisa Novi Handayani








SURAT KEPUTUSAN
No. 03/A/KPTS/MUBES PERMAMOKARI/IV/2010


TENTANG :
TATA TERTIB PEMILIHAN PRESIDIUM SIDANG MUBES PERMAMOKARI 2010

Dengan senantiasa mengharap rahmat dan ridho Allah SWT, Musyawarah Besar Persatuan Maranai Morli Karang Negara Riang Bandung, setelah :

Menimbang :
1. Hasil Musyawarah Besar PERMAMOKARI 2010, maka dipandang perlu untuk mengeluarkan Surat Keputusan.
2. Bahwa hasil Sidang Pleno I tentang Agenda Acara Musyawarah Besar PERMAMOKARI 2010.
Mengingat :
1. Hasil Sidang Pleno I Musyawarah Besar PERMAMOKARI 2010.
2. Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga PERMAMOKARI 2010.
3. Garis-Garis Besar Haluan Program Kerja PERMAMOKARI.
Memperhatikan :
1. Saran dan pendapat peserta sidang MUBES PERMAMOKARI 2010.
2. Demi kelancaran dan kesuksesan kegiatan MUBES PERMAMOKARI 2010.


MEMUTUSKAN :
Menetapkan :
1. Menetapkan dan Mengesahkan Tata Tertib Pemilihan Presidium Sidang.
2. Apabila terdapat kesalahan dalam penetapan keputusan ini, maka akan ditinjau kembali.

Ditetapkan Di : Palembang
Pada Tanggal : 2 Mei 2010

Pimpinan Sidang Pengantar 1 Pimpinan Sidang Pengantar 2



Sri Anisa Novi Handayani






SURAT KEPUTUSAN
No. 04/A/KPTS/MUBES PERMAMOKARI/IV/2010


TENTANG :
PRESIDIUM SIDANG 1 DAN PRESIDIUM SIDANG 2 MUBES PERMAMOKARI 2010

Dengan senantiasa mengharap rahmat dan ridho Allah SWT, Musyawarah Besar Persatuan Maranai Morli Karang Negara Riang Bandung, setelah :

Menimbang :
1. Hasil Musyawarah Besar PERMAMOKARI 2010, maka dipandang perlu untuk mengeluarkan Surat Keputusan.
2. Bahwa hasil Sidang Pleno I tentang Agenda Acara Musyawarah Besar PERMAMOKARI 2010.
Mengingat :
1. Hasil Sidang Pleno I Musyawarah Besar PERMAMOKARI 2010.
2. Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga PERMAMOKARI 2010.
3. Garis-Garis Besar Haluan Program Kerja PERMAMOKARI.
Memperhatikan :
1. Saran dan pendapat peserta sidang MUBES PERMAMOKARI 2010.
2. Demi kelancaran dan kesuksesan kegiatan MUBES PERMAMOKARI 2010.

MEMUTUSKAN :
Menetapkan :
1. Menetapkan dan Mengesahkan :
Presidium Sidang 1 : Sri Anisa
Presidium Sidang 2 : Edi Marjoni
2. Apabila terdapat kesalahan dalam penetapan keputusan ini, maka akan ditinjau kembali.

Ditetapkan Di : Palembang
Pada Tanggal : 2 Mei 2010

Pimpinan Sidang Pengantar 1 Pimpinan Sidang Pengantar 2



Sri Anisa Novi Handayani






SURAT KEPUTUSAN
No. 05/A/KPTS/MUBES PERMAMOKARI/IV/2010

TENTANG :
LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN PENGURUS PERMAMOKARI
PERIODE 2010-2012

Dengan senantiasa mengharap rahmat dan ridho Allah SWT, Musyawarah Besar Persatuan Maranai Morli Karang Negara Riang Bandung, setelah :

Menimbang :
1. Hasil Musyawarah Besar PERMAMOKARI 2010, maka dipandang perlu untuk mengeluarkan Surat Keputusan.
2. Bahwa hasil Sidang Pleno I tentang Agenda Acara Musyawarah Besar PERMAMOKARI 2010.
Mengingat :
1. Hasil Sidang Pleno I Musyawarah Besar PERMAMOKARI 2010.
2. Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga PERMAMOKARI 2010.
3. Garis-Garis Besar Haluan Program Kerja PERMAMOKARI.
Memperhatikan :
1. Saran dan pendapat peserta sidang MUBES PERMAMOKARI 2010.
2. Demi kelancaran dan kesuksesan kegiatan MUBES PERMAMOKARI 2010.

MEMUTUSKAN :
Menetapkan :
1. Menetapkan dan Mengesahkan Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus PERMAMOKARI Periode 2010-2012.
2. Apabila terdapat kesalahan dalam penetapan keputusan ini, maka akan ditinjau kembali.

Ditetapkan Di : Palembang
Pada Tanggal : 2 Mei 2010

Pimpinan Sidang 1 Pimpinan Sidang 2



Sri Anisa Edi Marjoni







SURAT KEPUTUSAN
No. 06/A/KPTS/MUBES PERMAMOKARI/IV/2010

TENTANG :
ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA PERMAMOKARI

Dengan senantiasa mengharap rahmat dan ridho Allah SWT, Musyawarah Besar Persatuan Maranai Morli Karang Negara Riang Bandung, setelah :

Menimbang :
1. Hasil Musyawarah Besar PERMAMOKARI 2010, maka dipandang perlu untuk mengeluarkan Surat Keputusan.
2. Bahwa hasil Sidang Pleno I tentang Agenda Acara Musyawarah Besar PERMAMOKARI 2010.
Mengingat :
1. Hasil Sidang Pleno I Musyawarah Besar PERMAMOKARI 2010.
2. Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga PERMAMOKARI 2010.
3. Garis-Garis Besar Haluan Program Kerja PERMAMOKARI.
Memperhatikan :
1. Saran dan pendapat peserta sidang MUBES PERMAMOKARI 2010.
2. Demi kelancaran dan kesuksesan kegiatan MUBES PERMAMOKARI 2010.

MEMUTUSKAN :
Menetapkan :
1. Menetapkan dan Mengesahkan Anggara Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PERMAMOKARI.
2. Apabila terdapat kesalahan dalam penetapan keputusan ini, maka akan ditinjau kembali.

Ditetapkan Di : Palembang
Pada Tanggal : 2 Mei 2010

Pimpinan Sidang 1 Pimpinan Sidang 2



Sri Anisa Edi Marjoni









SURAT KEPUTUSAN
No. 07/A/KPTS/MUBES PERMAMOKARI/IV/2010

TENTANG :
GARIS-GARIS BESAR HALUAN PROGRAM KERJA PERMAMOKARI

Dengan senantiasa mengharap rahmat dan ridho Allah SWT, Musyawarah Besar Persatuan Maranai Morli Karang Negara Riang Bandung, setelah :

Menimbang :
1. Hasil Musyawarah Besar PERMAMOKARI 2010, maka dipandang perlu untuk mengeluarkan Surat Keputusan.
2. Bahwa hasil Sidang Pleno I tentang Agenda Acara Musyawarah Besar PERMAMOKARI 2010.
Mengingat :
1. Hasil Sidang Pleno I Musyawarah Besar PERMAMOKARI 2010.
2. Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga PERMAMOKARI 2010.
3. Garis-Garis Besar Haluan Program Kerja PERMAMOKARI.
Memperhatikan :
1. Saran dan pendapat peserta sidang MUBES PERMAMOKARI 2010.
2. Demi kelancaran dan kesuksesan kegiatan MUBES PERMAMOKARI 2010.

MEMUTUSKAN :
Menetapkan :
1. Menetapkan dan Mengesahkan Garis-Garis Besar Haluan Program Kerja PERMAMOKARI.
2. Apabila terdapat kesalahan dalam penetapan keputusan ini, maka akan ditinjau kembali.

Ditetapkan Di : Palembang
Pada Tanggal : 2 Mei 2010

Pimpinan Sidang 1 Pimpinan Sidang 2



Sri Anisa Edi Marjoni










SURAT KEPUTUSAN
No. 08/A/KPTS/MUBES PERMAMOKARI/IV/2010

TENTANG :
TATA TERTIB PEMILIHAN FORMATUR/KETUA UMUM PERMAMOKARI

Dengan senantiasa mengharap rahmat dan ridho Allah SWT, Musyawarah Besar Persatuan Maranai Morli Karang Negara Riang Bandung, setelah :

Menimbang :
1. Hasil Musyawarah Besar PERMAMOKARI 2010, maka dipandang perlu untuk mengeluarkan Surat Keputusan.
2. Bahwa hasil Sidang Pleno I tentang Agenda Acara Musyawarah Besar PERMAMOKARI 2010.
Mengingat :
1. Hasil Sidang Pleno I Musyawarah Besar PERMAMOKARI 2010.
2. Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga PERMAMOKARI 2010.
3. Garis-Garis Besar Haluan Program Kerja PERMAMOKARI.
Memperhatikan :
1. Saran dan pendapat peserta sidang MUBES PERMAMOKARI 2010.
2. Demi kelancaran dan kesuksesan kegiatan MUBES PERMAMOKARI 2010.

MEMUTUSKAN :
Menetapkan :
1. Menetapkan dan Mengesahkan Tata Tertib Pemilihan Formatur/Ketua Umum PERMAMOKARI Periode 2010-2012.
2. Apabila terdapat kesalahan dalam penetapan keputusan ini, maka akan ditinjau kembali.

Ditetapkan Di : Palembang
Pada Tanggal : 2 Mei 2010

Pimpinan Sidang 1 Pimpinan Sidang 2



Sri Anisa Edi Marjoni











SURAT KEPUTUSAN
No. 09/A/KPTS/MUBES PERMAMOKARI/IV/2010

TENTANG :
FORMATUR/KETUA UMUM PERMAMOKARI
PERIODE 2010-2012

Dengan senantiasa mengharap rahmat dan ridho Allah SWT, Musyawarah Besar Persatuan Maranai Morli Karang Negara Riang Bandung, setelah :

Menimbang :
1. Hasil Musyawarah Besar PERMAMOKARI 2010, maka dipandang perlu untuk mengeluarkan Surat Keputusan.
2. Bahwa hasil Sidang Pleno I tentang Agenda Acara Musyawarah Besar PERMAMOKARI 2010.
Mengingat :
1. Hasil Sidang Pleno I Musyawarah Besar PERMAMOKARI 2010.
2. Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga PERMAMOKARI 2010.
3. Garis-Garis Besar Haluan Program Kerja PERMAMOKARI.
Memperhatikan :
1. Saran dan pendapat peserta sidang MUBES PERMAMOKARI 2010.
2. Demi kelancaran dan kesuksesan kegiatan MUBES PERMAMOKARI 2010.

MEMUTUSKAN :
Menetapkan :
1. Menetapkan dan Mengesahkan Saudara/Saudari ................................................ sebagai Formatur/Ketua Umum PERMAMOKARI Periode 2010-2012.
2. Apabila terdapat kesalahan dalam penetapan keputusan ini, maka akan ditinjau kembali.

Ditetapkan Di : Palembang
Pada Tanggal : 2 Mei 2010

Pimpinan Sidang 1 Pimpinan Sidang 2



Sri Anisa Edi Marjoni

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan diisi dengan senang hati